KPU RI Ubah Format Debat

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 23 Januari 2019 | 16:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 286


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan  mengubah format debat kedua calon presiden (Capres), dan calon wakil presiden (Cawapres).

"Kita akan olah bagaimana membuat kandidat ini rileks sehingga dia mampu menyampaikan pesan-pesannya lebih baik, detail, mendalam. Ya mulai dari yang teknis sampai substansi," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Rabu, (23/1).

Menurut Arief, pihaknya bersama kedua tim kampanye sedang  berdiskusi soal sikap para kandidat untuk debat kedua.

“Pilihannya, apakah kedua kandidat yang berada di atas panggung bakal disediakan kursi untuk duduk atau cukup berdiri dengan kedua kakinya,” ungkapnya.

Pilihan itu bertujuan agar para kandidat bisa merasa lebih santai dan tidak kaku saat menjawab pertanyaan dari moderator.

"Kita beri pilihan apakah nanti kandidat duduk saja, dan pas ditanya mereka berdiri, atau tidak pakai kursi hanya pakai podium saja, atau bahkan dengan menggunakan sofa misalnya," paparnya.

Arief menyatakan, debat kedua nanti juga tidak lagi memakai suara pengingat penanda waktu menjawab sudah habis. Suara pengingat itu bakal diganti dengan lampu indikator seperti lampu lalu lintas, hijau, kuning dan merah.

"Misalnya, satu menit pertama warnanya kuning, menit kedua warnanya hijau, menit ketiga warnanya biru, menit keempat warnanya merah. Jadi, kandidat tahu kalau warnanya merah itu sudah melebihi durasi," paparnya.

Dia menegaskan, KPU juga akan mengatur alokasi waktu dari setiap segmen seperti durasi menjawab para pasangan calon.

“Namun hal tersebut hanya perubahan teknis semata. Tapi secara garis besar pola seperti pertanyaan terbuka dan tertutup, saling sanggah kemungkinan akan tetap dipertahankan,” katanya.

KPU RI akan menggelar debat kedua pada 17 Februari 2019 dengan tema Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta Infrastruktur, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.