Komnas HAM Apresiasi Tema HAM Masuk di Debat Capres- Cawapres 2019

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 18 Januari 2019 | 22:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 246


Jakarta, InfoPublik- Komnas HAM mengapresiasi tema Hak Asasi Manusia (HAM) dijadikan salah satu materi dalam debat pertama pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

Kendati demikian, Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (18/1), Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal, Hairansyah menyatakan bahwa Komnas HAM memandang perlu memberikan catatan kritis terhadap komitmen para kandidat terkait isu HAM.

Secara umum, jelas dia, kedua pasangan calon (Paslon) sudah menempatkan hak asasi manusia dalam visi misi dengan prioritas isu yang berbeda seperti penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan, menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, menghapus praktik diskriminasi, memberikan perlindungan bagi orang penyandang disabilitas, perempuan dan anak serta meningkatkan kinerja dan kerjasama berbagai institusi dalam rangka perlindungan dan penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Namun, menurut dia, atas paparan masing-masing calon presiden dan wakil presiden, Komnas HAM melihat kedua paslon presiden dan wapres belum memahami konsep HAM secara substansial sehingga komitmen penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesaian atas kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk dugaan pelanggaran HAM yang berat belum terlihat.

Ia juga menyebut, terhadap isu diskriminasi dan persekusi, para pasangan calon memiliki pandangan atau misi yang relatif sama, yaitu kebijakan yang tidak boleh diskriminatif berbasis agama, ras, suku dan golongan.

"Baik Paslon 01 maupun 02 menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak diskriminatif," ujar dia.

Terhadap isu disabilitas, ia mengatakan, para paslon juga menurutnya memiliki pandangan dasar yang sama bahwa saatnya pada pemberdayaan bukan lagi karitatif atau kedermawanan. Namun kedua Paslon sedikit berbeda dalam strateginya.

"Paslon 01 menitikberatkan pada kesetaraan dan pentingnya transformasi budaya masyarakat agar menghormati hak penyandang disabilitas, sementara Paslon 02 menitikberatkan pada aksesibilitas dalam pekerjaan," kata dia.

Terkait isu pemberdayaan perempuan, ia juga menganggap bahwa kedua paslon memiliki keterbatasan pandangan dan data yang lemah. "Kedua Paslon terjebak bicara tentang jumlah menteri dan caleg tetapi tidak mampu menjelaskan analisis masalah dan program pemberdayaan perempuan yang akan dilakukan," jelas dia.

Ia juga mengatakan bahwa terdapat perbedaan analisis masalah, misi dan strateginya terkait isu terorisme. "Paslon 01 menekankan pemberantasan terorisme dengan strategi pencegahan, penindakan, deradikalisasi dan peningkatan pengetahuan HAM terhadap aparat," tuturnya.

Sedangkan Pasangan Calon 02 menekankan bahwa aspek terorisme dipengaruhi oleh faktor eksternal, faktor ketidakadilan hukum dan ekonomi sehingga perlu dilakukan dengan pendekatan penyebab terorisme serta peningkatan investasi untuk Polri
dan TNI serta pengembangan ekonomi bagi kelompok radikal.

Terkait hal ini, tegas dia, Komnas HAM menilai bahwa debat yang dilakukan belum dapat menggambarkan secara komprehensif peta permasalahan dan strategi kebijakan masing-masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.

Komnas HAM melihat bahwa masih ada isu penting yang belum dibahas dalam
debat tetapi perlu segera dilakukan penanganan oleh Presiden terpilih nantinya, yaitu isu Pelanggaran HAM yang Berat, Konflik Sumber Daya Alam dan Reforma Agraria, Intoleransi, Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis pada Ekstrimisme.

"Komnas HAM mendorong bahwa isu-isu tersebut dapat dikorelasikan dengan tema dalam debat-debat berikutnya," tutur dia.