BNN dan Pemkab Magelang Teken MoU P4GN

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 16 Januari 2019 | 16:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 476


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama terkait pelaksanaan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Nur yang mewakili Kepala BNN Heru Winarko dengan Asisten Bidang Pemerintahan, Eko Triyono mewakili Bupati Magelang, Zaenal Arifin di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (16/1).

Heru Winarko menyatakan, kerjasama ini dilakukan agar pelaksanaan P4GN di Kabupaten Magelang bisa dilaksanakan secara optimal.

Dalam dokumen kerja sama tersebut telah disepakati beberapa hal diantaranya, penyediaan lahan dan gedung melalui mekanisme hibah, pemberian dana pendampingan serta penyediaan sarana dan prasarana lainnya guna mendukung operasional pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BNN Kabupaten Magelang.

Kesepakatan juga dalam bidang kepegawaian yakni berupa penyertaan Pegawai Negeri Sipil Pemkab Magelang di BNN Kabupaten Magelang melalui mekanisme penugasan.

BNN juga akan melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Magelang dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, kepala desa/lurah, dan tokoh masyarakat.

Menurut Heru, kerja sama ini juga sebagai langkah awal untuk menciptakan sinergitas dalam rangka percepatan pengembangan dan pembangunan kapasitas BNN di Kabupaten Magelang untuk mewujudkan masyarakat Magelang yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.