:
Oleh Eko Budiono, Senin, 14 Januari 2019 | 15:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 332
Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkuham, untuk menjemput bola untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Kita terus membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga, salah satunya dengan Ditjen Pemasyarakat Kemenkumham,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/1).
Menurut Zudan, jemput bola perekaman data e-KTP terhadap warga binaan lapas tersebut akan mulai dilakukan 17 hingga 19 Januari 2019, di rutan dan lapas di seluruh Indonesia.
Zudan mengungkapkan, mayoritas masalah kependudukan yang dialami oleh warga binaan lapas karena kehilangan KTP.
"Kita bantu agar semua warga lapas bisa mencoblos,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menjemput bola perekaman e-KTP, di wilayah yang cakupan perekamannya masih di bawah 85 persen serta di seluruh lapas.