KPU: Ada Serangan Personal dan Institusi

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 10 Januari 2019 | 16:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 227


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ada serangan terhadap penyelenggara pemilu, secara personal dan institusi seperti kabar bohong atau hoaks.

"Menurut kami ini keterlaluan dan berlebihan, merusak KPU dan pemilu," kata Ketua KPU Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/1).

Arief memaparkan, serangan terhadap institusi maupun serangan personal kepada pimpinan KPU bagian untuk mendelegitimasi keberadaan KPU selaku penyelenggara pemilu. 

Arief mengungkapkan, kabar bohong yang menyerangnya menyebutkan ia dibekingi taipan, hingga dianggap aneh karena dianggap bisa menjadi Ketua KPU, dengan suara paling kecil di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Arief menegaskan,  KPU hanya melaporkan kejadian, bukan orang per orang.

"Kami percayakan kepada penegak hukum," ujarnya.

Pelaku penyebar kabar bohong, kata Arief,  harus dihukum sesuai ketentuan yang ada.

 Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik KPU, peserta pemilu, hingga masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta aparat kepolisian, menindak tegas pihak-pihak yang ingin mendelegitimasi  KPU.