Mendagri: Perencanaan Tata Ruang Harus Tegas

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 28 Desember 2018 | 15:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 334


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan perencanaan tata ruang harus mulai tegas.

"Mulai secara Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau RTRW,  terutama di wilayah rawan bencana harus tegas, dimulai dengan inventarisir kawasan rawan bencana yang tiap daerahnya berbeda-beda," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12).

Menurut Mendagri, ketegasan penerapan RTRW bisa melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah masing-masing.

Mendagri mengungkapkan,  penerapan RTRW yang tegas dapat meminimalisir terjadinya korban jiwa akibat bencana alam.

“Apalagi kawasan pantai barat Banten kini mulai menarik wisatawan untuk berdatangan sehingga banyak vila, hotel serta warung-warung warga yang tumbuh di kawasan tersebut,” paparnya.

Dia menambahkan,  APBD setiap daerah harus mampu menginventarisir kawasan rawan bencana.