KPU Data Ulang Pemilih Korban Tsunami

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 28 Desember 2018 | 10:05 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 318


Jakarta,InfoPublik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mendata ulang pemilih yang menjadi korban bencana tsunami Selat Sunda,  di Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.

“Kami perintahkan KPU Banten dan Lampung agar identifikasi penyelenggara pemilu yang terkena dampak tsunami,” kata Komisioner KPU RI Viryan di kantornya, Kamis (27/12).

Menurut Viryan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sebab, korban tsunami Selat Sunda bukan hanya berasal dari Banten atau Lampung saja,  namun ada juga yang berasal dari daerah lain.

 "Yang menjadi korban itu dari daerah mana saja. Maka, pencoretan data pemilih akan dilakukan terhadap korban bencana yang meninggal dunia,” paparnya.

Sebelumnya, terjadi bencana tsunami di Banten dan Lampung yang menewaskan 430 orang, dan 1495 orang mengalami luka-luka.