KPK Hadirkan Contact Center 192 Mulai Januari 2019

:


Oleh Untung S, Kamis, 20 Desember 2018 | 08:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 449


Jakarta, InfoPublik-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera membuka dan mengaktifka contact center mulai 2 Januari 2019 di nomor telpon 192, guna meningkatkan pelayanan publik yang terintegrasi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers kinerja KPK 2018 di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta pada Rabu (19/12) mengungkapkan contact center tersebut merupakan produk pelayanan informasi terintegrasi yang akan terhubung dengan sejumlah pelayanan KPK terkait lainnya, sehingga memudahkan masyarakat umum mengaksesnya.

Menurut Laode, masyarakat nantinya bisa mencari informasi yang menyangkut beberapa hal lewat layanan tersebut antara lain, informasi publik, informasi gratifikasi, informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga pengaduan masyarakat.

"Untuk melayani nantinya akan ada petugas contact center yang hadir melayani dari pukul 06.00 sampai 18.00 Wib setiap hari kerja, ini merupakan bagian dari pembaruan di KPK sejak awal 2019, sehingga diharapkan kinerja KPK bisa lebih maksimal sesuai harapan masyarakat," katanya.

Laode menuturkan secara bertahap waktu pelayanan akan bertambah sesuai dengan kebutuhan, termasuk memenuhi kondisi digital masa kini maka media pelayanan pun secara bertahap akan dikembangkan seperti  aplikasi chatting, email, media sosial dan sebagainya.

"Ini merupakan komitmen KPK untuk memberikan akses informasi publik yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat, sehingga bukan hanya membantu segala yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tapi juga memberikan pendidikan pencegahan dini mengenai tipikor kepada masyarakat," tutur Laode.