BNN Musnahkan Barang Bukti 48 Kg Sabu, 33 Ribu Ekstasi dan 229 Kg Ganja

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 11 Desember 2018 | 10:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 225


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu, ekstasi dan ganja. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam kasus yang diungkap BNN.

"Barang bukti ini merupakan hasil dari enam kasus yang diungkap oleh BNN sepanjang Bulan Oktober dan November 2018," kata Kepala BNN Heru Winarko di kantor BNN Jakarta, Senin (10/12).

Barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 48.928,16 gram, 33.218 butir ekstasi dan 229.770,20 gram Ganja dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenarator.

Dari enam kasus yang diungkap, BNN mengamankan barang bukti narkoba dari beberapa lokasi, di antaranya Bogor, Medan, Lampung, Aceh, Jakarta, Perairan Langsa Aceh, dan Riau.

Petugas juga menangkap sembilan orang tersangka yakni AR, MA, TA, AS, SHA, SN, MU, MF, MI dan SY. Sedangkan satu orang tersangka berinisial BU akhirnya tewas setelah dilumpuhkan akibat melakukan perlawanan kepada petugas di Aceh.