DPR Pilih Anggota LPSK Periode Lima Tahun Kedepan

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 6 Desember 2018 | 10:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 175


Jakarta, InfoPublik - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sepakat memilih tujuh orang dari berbagai latarbelakang profesi untuk mempimpin LPSK periode 2018-2023.

Berdasarkan Uji kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan oleh tim Pansel dari Kokmisi III DPR RI memilih tujuh orang antara lain:

1. Hasto Atmojo Suroyo
2. Brigjen Pol Achamdi
3. Antonius Prijadi Soesilo
4. Edwin Partogi Pasaribu
5. Livia Istania DF Iskandar
6. Meneger Nasution
7. Susilaningtias

"Berdasarkan keputusan hasil lobi-lobi disepakati tujuh orang terpilih," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon Junaidi Mahesa di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/12).

Proses uji kelayakan dan kepatutan diikuti oleh 14 orang dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi. Terpilihlah tujuh orang yang dinyatakan mampu memimpin LPSK dalam lima tahun kedepan.

Seleksi anggota lembaga diatas, dilakukan dari mulai Selasa (4/12) hingga Rabu (5/12) dengan cara wawancara dengan pansel yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI.

Desmon berharap, terpilihnya anggota LPSK yang baru mampu mendukung tugas para aparat penegak hukum. Sehingga dalam menegak keadilan bagi masyarakat dapat dilakukan secara maksimal tanpa pandang bulu.

"Produk LPSK itu kan produk penegakkan hukum dalam memberikan perlindungan yang aman bagi saksi dan korban," katanya.