Heru Winarko Lantik Lima Pejabat BNN

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 17 November 2018 | 18:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 284


Jakarta, InfoPublik- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko melantik lima pejabat di lingkungan BNN bertempat di ruang rapat lantai 7 Gedung BNN, Jumat (16/11).

Lima pejabat yang dilantik adalah Pimpinan Madya Utama dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni Drs. Adhi Prawoto, SH dilantik sebagai Sekretaris Utama BNN, Dra. Yunis Farida Oktoris, M.Si dilantik menjadi Deputi Rehabilitasi BNN dan Drs. Edy Supriadi, SH., M.H dilantik sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Utama BNN.

Selain itu, Kepala BNN juga melantik dua kepala BNN di provinsi NTB dan Banten. Muhammad Nurochman, S.I.K dilantik sebagai Kepala BNN Provinsi NTB dan Tantan Sulistyana, SH., S.I.K dilantik menjadi Kepala BNN Provinsi Banten.

Di hadapan para pejabat yang baru, Heru Winarko, S.H. menitipkan sejumlah pesan penting untuk dipedomani. Kepada Drs. Adhi Prawoto,S.H. selaku Sestama yang baru, Kepala BNN mengulas secara ringkas tentang pentingnya membangun kultur bekerja di lingkungan BNN.

Kepada Deputi Rehabilitasi yang baru, yaitu Dra. Yunis Farida Oktoris, M.Si, Kepala BNN menekankan, bahwa ke depannya deputi rehabilitasi tidak hanya berfokus pada balai rehab yang ada di BNN saja, akan tetapi membangun jejaring yang lebih luas lagi dengan instansi lain agar nantinya bisa melakukan supervisi ke semua tempat rehabilitasi yang ada di Indonesia. “Hal ini bukan berarti kita mengendalikan, tapi kita lakukan konsolidasi,” kata Heru dalam keterangan resminya.

Dalam pelayanan rehabilitasi, Heru berharap kedepan agar penanganan pecandu itu harus spesifik. Artinya, pecandu narkotika jenis ekstasi, shabu, atau yang lainnya ditangani sesuai dengan jenisnya secara khusus.

Menurutnya, deputi rehabilitasi akan lebih berperan banyak dalam mengumpulkan data pecandu secara riil hingga ke desa-desa.

Ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pejabat yang telah memasuki masa purna atas prestasi kinerja yang telah ditorehkan saat menjabat.