4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Kondisi Indonesia Aman

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:14 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 480


Jakarta, InfoPublik- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ari Dono menegaskan bahwa selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla kondisi negara Indonesia terbilang aman.

"Hari ini kita berkumpul disini kalau tidak aman, tidak mungkin kita bisa sampai disini. Itu salah satu bukti capaian kinerjanya presiden dan wakil presiden," kata Ari Dono saat menyampaikan capaian 4 tahun kerja pemerintahan Jokowi- JK di Gedung Kementerian Sekertariat Negara Jakarta, Kamis (25/10).

Ia mencontohkan, jika kita berangkat dari rumah ke tempat tujuan dengan aman, mau makan ada makanan, mau belanja ada, itu merupakan salah rasa aman yang dirasakan dari hasil kinerja pemerintah melalui Polri.

Ari Dono pun menjelaskan, bahwa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya Polri memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan ini bukan hanya Polri semata melainkan turut serta Kementerian dan Lembaga menciptakan keamanan dan ketertiban.

Untuk memberikan layanan dan pengamanan kepada masyarakat, kata Ari, dari tahun 2014 hingga tahun 2017, jumlah Polri semakin meningkat. Namun jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang ada, mengikuti standar PBB 1 banding 250 orang standar tersebut belum tercapai.

"Maka ini perlu diambil satu solusi atau jalan pintas yaitu dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia," ujar Ari.

Menurut Ari, di Indonesia ada 34 Polda, 461 Polres, 4872 Polsek, 791 Polsubsektor atau Pospol. Dan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di lapangan, kata Ari, ada 44.024 personil Babinkantibmas yang sehari-hari ada di desa.

Selain itu, ada juga peningkatan beberapa status Polda dan penambahan tiga Polda baru, serta 12 Kapolda yang dinaikan pangkat dari bintang satu menjadi bintang dua. Ada juga dua Kapolres yang naik pangkat dari AKBP menjadi Kombes, 99 Polsek baru dan 144 Polsubsektor yang baru.

"Ini kesatuan- kesatuan dan personil yang memberikan pelayanan masyarakat sehingga tercapainya rasa aman, tentram dan tertib," papar dia.

Ia menyebut bahwa perkara yang ditangani Polri selama empat tahun ini mengalami penurunan. Di tahun 2014 itu ada 367.874, kemudian 2015,2016 sampai dengan tahun 2017 ada satu penurunan. "Jadi kalau kita melihat jumlah perkara ini menurun, itu ada dua kemungkinan. Satu polisnya tambah rajin atau masyarakatnya tambah sadar. Masyarakatnya tambah sadar menjadi harapan kita semua," imbuh dia.

Dalam memberikan pelayanan, Polri juga menciptakan inovasi- inovasi elektronik seperti E-managemen penyidikan mulai dari bareskrim hingga ke Polsek. "Ini diharapkan dalam penanganan perkara akan lebih cepat lagi pengawasan dan pengendalian akan lebih mudah lagi," papar dia.

Selain itu, tambah dia, ada inovasi atau program yang masih dalam proses yakni E-tilang."E-tilang ini nanti akan dicombain dengan cctv. tentunya harapanya nanti kesadaran masyarakat juga akan menjadi meningkat," harap dia.

Wakapolri juga menambahkan ada inovasi berupa pengurusan SKCK online, SIM online, Samsat online. "Ini bentuk-bentuk pelayanan yang dikembangkan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang dia.

Untuk penindakan hukum, Polri juga telah melakukan penindakan terhadap mafia pangan, penertiban tindak pidana perdagangan valuta asing yang tidak berijin, pengungkapan uang palsu, penindakan pungli di pelabuhan, pengungkapan kasus narkotika dan penindakan kasus perdagangan orang.