Gubernur DKI Cek Status Pemilih di Kelurahan Cilandak Barat

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 17 Oktober 2018 | 23:19 WIB - Redaktur: Juli - 397


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek langsung status dirinya apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).

Pengecekan yang dilakukan Anies ini juga sebagai langkah untuk menyukseskan Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di Pemilihan Umum Serentak 2019.

“Jadi, saya datang sebagai warga Kelurahan Cilandak Barat untuk mengecek status saya sebagai pemilih di Pemilu Serentak 2019. Saya cek di dalam print out  dan komputer daftar nama saya, istri, dan anak-anak juga ada semua. InsyaAllah kita bisa menggunakan hak pilih kita tahun depan,” ucap Gubernur Anies usai melakukan pengecekan.

Anies turut mengajak warga untuk melakukan pengecekan nama dalam DPT di wilayah masing-masing, sesuai arahan dari Komisi Pemilihan Umum RI dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, sehingga warga mendapat kepastian hak pilihnya dalam Pemilu Serentak 2019 mendatang.

“Kita memang harus menggunakan hak pilih di lokasi sesuai dengan alamat KTP, sehingga saya mengundang semua warga Jakarta yang sudah memiliki hak pilih untuk menyegerakan mengecek ke kelurahan setempat,” ajaknya.

Sementara itu, menurut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, pihaknya membuka Posko #GMHP yang tersebar di 267 kantor PPS, 44 kantor PPK, 6 kantor KPU Kabupaten/Kota Administrasi, dan 1 KPU Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, total Posko #GMHP yang siap melayani pemilih di DKI Jakarta sebanyak 318 posko. Seluruh posko tersebut didirikan sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 28 Oktober 2018.

“Dalam waktu tersebut pemilih yang belum terdaftar atau ingin melaporkan perbaikan data dapat melapor di seluruh posko yang tersedia dengan membawa KTP Elektronik dan Kartu Keluarga,” pesan Betty.

Betty juga memaparkan sampai dengan 11 Oktober 2018, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima sekitar 9.914 warga yang mendatangi Posko #GMHP di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Laporan tersebut terbagi dalam kategori pemilih yang belum terdaftar sebanyak 6.644 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.823 pemilih, dan laporan perbaikan elemen data sebanyak 1.447. Data ini akan terus berubah sesuai dengan jadwal pelayanan posko sampai dengan 28 Oktober 2018.