:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:04 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 96
Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh sekretaris daerah (Sekda) Provinsi, agar mencermati ancaman radikalisme dan terorisme.
"Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme, dan kami mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Suhardi Alius serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi," ujar Mendagri, usai rapat koordinasi sinergitas kebijakan pemerintah untuk mempercepat pencapaian target kinerja Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Rabu (17/10).
Menurut Mendagri, ancaman siber kini berpadu dengan konten radikalisme, dan marak di dunia maya. "Peran sekda sebagai pejabat eselon 1 di daerah yg diangkat dengan Keputusan Presiden berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Mendagri juga mengajak semua Sekda Provinsi dapat meningkatkan koordinasi, dengan eselon 1(satu) dan eselon II (dua) Kemendagri.
“Posisi kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah diatur dalam UU Nomor 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah,” pungkasnya.