HM Prasetyo-Kejaksaan Agung Federasi Rusia Teken MoU Bidang Hukum

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 5 Oktober 2018 | 13:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 211


Jakarta, InfoPublik- Jaksa Agung HM Prasetyo mengunjungi Kejaksaan Agung Federasi Rusia di Moskow dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum dan penegakan hukum.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (4/10), Prasetyo menyatakan bahwa federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika, MoU ini bukan semata mata sekedar pembaruan kerjasama diantara kedua negara, namun merupakan peningkatan kerjasama ke arah yang lebih tinggi.

Oleh karenanya, Jaksa Agung federasi Rusia akan menindakanjuti dengan kegiatan yang lebih kongkrit terutama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.

"Kami akan mengimplementasikan butir- butir kerjasama dan saling tukar praktik terbaik dalam penegakan hukum," Yury Yukovlevich Chaika

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan bahwa beberapa bentuk kejahatan yang perlu mendapat perhatian kedua negara antara lain, kejahatan teroris, ekstrimisme, narkotika, korupsi, `money laundering` dan berbagai jenis kejahatan transnasional lainnya.

Dalam pertemuan bilateral itu, Prasetyo menyatakan Kejaksaan RI akan bertukar pengalaman terkait penanganan terorisme dan ekstremisme yang telah menjadi isu aktual di berbagai negara.

Selain itu, Prasetyo menyampaikan pesan untuk meninggalkan hal-hal tidak prinsip yang sering dapat menghambat pelaksanaan sebuah hubungan bilateral.

Karena itu, kata dia, sudah saatnya semua bergandeng tangan bersama-sama berkontribusi berupaya menciptakan kawasan dan dunia yang tertib, aman dan nyaman yang tidak terusik oleh tindak kejahatan.