Gempa dan Tsunami di Palu Layak Diberi Status Sebagai Bencana Nasional

:


Oleh Wandi, Selasa, 2 Oktober 2018 | 11:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 203


Jakarta, Info Publik - Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Oesman Sapta Odang menilai, bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, sudah pantas diberi status sebagai bencana nasional. Dia menilai, hal itu karena korban jiwa yang sudah sangat banyak.

"Ya, saya mendorong itu sebagai bencana nasional," kata Oso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10).

Karena itu, Oso menilai, anggaran untuk bencana itu juga sebaiknya dinaikkan saja. Dia mengatakan, pemerintah seharusnya bisa memahami keadaan memprihatinkan di sana.

"Tambah saja, enggak apa-apa kok. Kalau tambah untuk musibah, itu hukumnya halal. Dan, pemerintah itu mengerti sekali soal itu," ujar Oso.

Oso juga meminta kepada dunia pers, untuk mendorong agar masyarakat bisa berpartisipasi membantu rekonstruksi di sana. Dia menilai, masyarakat butuh mendapatkan dukungan untuk itu.

"Jadi, saya mengharapkan dunia pers tidak menceritakan yang negatif, dan justru mendorong, agar kita berpartisipatif kepada masyarakat yang sedang dalam penderitaan," kata Oso.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran dana untuk penanganan bencana alam tsunami yang melanda Palu dan gempa bumi di Donggala sebesar Rp560 miliar pada hari ini, Senin 1 Oktober 2018.

Dana itu, bersumber dari dana siap pakai atau dana on call yang berada di pos anggaran Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB).

"Hari ini juga sudah cair. Kami sudah setujui dan proses penganggarannya sedang berjalan. Sehingga, itu kami setujui pada hari Sabtu yang lalu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (1/10).