BNN Sosialisasi Inpres No.6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 17 September 2018 | 19:31 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, serta Prekursor Narkotika (P4GN) 2018-2019 Tingkat Kementerian/Lembaga (K/L).

Kepala BNN Heru Winarko di Jakarta, Senin (17/9) menjelaskan, momentum ini sangat penting. Harapannya dengan terbitnya inpres ini dapat menjadi payung hukum semua K/L, untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan RAN P4GN.

Heru mengimbau agar kegiatan P4GN bisa dilakukan di setiap K/L . Sebagai contohnya, kegiatan yang bisa dilakukan misalnya pelaksanaan tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba.

“Masing-masing kementerian dan lembaga bisa mengadakan tes urine, dan teknisnya bisa koordinasi dengan BNN,” kata Heru dalam sosialisasi yang diikuti perwakilan K/L.

Menurutnya, untuk tes urine bisa dilakukan di internal kementerian K/L misalnya saat penerimaan pegawai baru, atau saat ada kenaikan jabatan.

Selain itu, Kepala BNN juga meminta agar setiap K/L bisa menyampaikan sosialisasi narkoba melalui konten bahaya narkoba mengingat kondisi penyalahgunaan narkoba saat ini masih mengkhawatirkan.

Heru menyebut jumlah penyalahguna narkoba untuk kategori coba pakai sudah mencapai 1,6 juta orang, karena itu dia berharap, dengan sosialisasi Inpres ini, nantinya setiap K/L bisa membuat regulasi terkait P4GN.