Pemerintah Pastikan NIK Tidak Ada yang Ganda

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 14 September 2018 | 15:04 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 172


Jakarta,InfoPublik- Pemerintah memastikan tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

“Data  DP4 yang kami serahkan ke Komisi Pemilihan Umum semuanya sudah sesuai,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (13/9).

Menurut Mendagri, semua NIK sudah bersih dan tidak ada yang ganda.

“Dari 263 juta penduduk kita, 180 juta sekian yang sudah punya e-KTP semuanya  aman,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, masih belum mengetahui jika ada NIK ganda hingga 1,4 juta.

“Kalau menyangkut DP4 itu tanggung jawab saya sebagai Mendagri,” katanya.

Sebelumnya Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya memprediksi jumlah data ganda mencapai 1,8-2 juta pemilih.

Analisis Bawaslu terhadap data DPT ganda di 285 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, ditemukan kegandaan data sejumlah  1,013 juta data DPT ganda dari 91 juta pemilih.

 Hasil analisis kegandaan mendasarkan pada elemen NIK, Nama dan Tanggal Lahir yang identik. Ketiga elemen tersebut menjadi basis analisis kegandaan, dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup Kabupaten/Kota.