Jaksa Agung HM Prasetyo Lantik 42 Jaksa Baru

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 10 September 2018 | 23:37 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Jakarta, InfoPublik- Jaksa Agung HM Prasetyo melantik 42 jaksa baru yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXV (75) Tahun 2018, di Jakarta, Senin (10/9).

Prasetyo mengingatkan kepada para jaksa yang baru saja dilantik akan tantangan munculnya aneka ragam, corak dan modus berbagai jenis baru tindak pidana yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa dan serius. 

"Selain tindak pidana korupsi, yang telah biasa dihadapi namun sekarang telah bertransformasi sedemikian rupa, yang awalnya hanya dikenal sebagai kejahatan kerah putih (white collar crime) kini telah berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) dan kejahatan politik (top hat crime), bahkan semakin meluas menjadi kejahatan lintas negara (transnational crime)," kata dia.

Menurut Prasetyo, persoalan lain juga timbul sejalan dengan kemajuan teknologi di era Revolusi Industri 4.0 (the fourth industrial revolution), dimana di balik kemudahan dan kelebihan yang ditawarkan, dalam realitasnya telah memunculkan fenomena kejahatan baru yang tidak kalah rumit dan pelik.

Ia menyebut, teknologi informasi dengan kecanggihan dan karakteristiknya tersendiri dimanfaatkan secara keliru sebagai sarana melakukan berbagai jenis kejahatan seperti carding, pemalsuan data, penyebaran virus untuk merusak ataupun membajak data secara sengaja, cyber-bullying, prostitusi online serta cyber terorism, menjadi tantangan baru yang membutuhkan penanganan ekstra cermat dan memerlukan pemahaman serta keahlian baru tersendiri pula.

Persoalan berikutnya yang juga perlu dicermati, kata Prasetyo adalah situasi politik yang terjadi di dunia luar, terlebih di tanah air, setiap kali adanya kompetisi dan “pertarungan” perebutan posisi, kedudukan dan kemenangan diantara aktor-aktor politik terutama saat Pemilukada, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Dalam waktu dekat Pemilu yang akan dilangsungkan secara serentak pada bulan April 2019 mendatang, dikhawatirkan tidak hanya menimbulkan kompetisi antar calon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden saja, melainkan juga akan melibatkan sengitnya persaingan di antara massa pendukung dan masyarakat secara luas," ujarnya.

Dalam situasi seperti itu, terangnya, dinamika politik menjadi sulit diprediksi karena sangat kental dengan banyaknya kepentingan yang saling berhadapan dan dapat menimbulkan benturan sebagai imbas dari ambisi untuk semua ingin menang walau dengan menempuh dan menghalalkan segala cara yang pada akhirnya bermuara menjadi persoalan hukum.