Polisi, Bea Cukai dan PT Pos Indonesia Bongkar Jaringan Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 11 September 2018 | 14:34 WIB - Redaktur: Juli - 260


Jakarta, InfoPublik - Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai dan PT Pos Indonesia membongkar jaringan Narkoba Internasional melalui pengiriman barang di kantor Pos dan Giro, di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Di 2018 ini, sinergi positif antara Bea Cukai Pasar Baru, Polda Metro Jaya dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap jaringan penyelundup berbagai macam jenis narkotika di wilayah Jabodetabek dan Banten.

Di antaranya adalah 719,8 gram Methamphetamine, 50.000 butir Ekstasi, 4 Kg Daun khat, 4 Kg Ketamine dan 30.000 butir Happy Five yang diselundupkan dengan berbagai macam upaya dan modus melalui barang kiriman pos untuk mengelabuhi petugas.

“Sinergi positif aparat pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika di Indonesia kian gencar dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin (10/9).

Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat agar terus waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya melalui jasa ekspedisi.

Menurut dia, para sindikat yang kerap mencoba menyelundupkan narkotika di Indonesia lewat pengiriman  terus mencari celah, sehingga aparat pemerintah pun bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, petugas gabungan berhasil mengamanman 10 orang tersangka.