ICW Ajak ASN ikut Sekolah Anti Korupsi

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 3 September 2018 | 08:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 176


Jakarta, InfoPublik - Indonesia Corruption Watch(ICW) mengajak Aparatur Sipil Negara (ANS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut Sekolah Anti Korupsi Khusus ASN (SAKTI ASN) selama dua minggu.
 
"Mengingat pentingnya reformasi birokrasi dan mencegah meluasnya korupsi di lingkungan kerja pemerintah," kata Kurnia dari ICW di Jakarta, Sabtu (1/9).
 
Menurut Kurnia, Sekolah ini bertujuan untuk mencetak ASN anti korupsi yang dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kerja pemerintah. SAKTI ASN akan menghadirkan berbagai tokoh dan narasumber anti korupsi yang kredibel dalam bidangnya masing-masing.
 
Kurnia menjelaskan persyaratan peserta adalah Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil, berusia maksimal 35 tahun dan pendaftaran SAKTI ASN mulai tanggal 27 Agustus hingga 9 September 2018. "Para pendaftar nantinya akan diseleksi oleh ICW dan akan dipilih 25 orang yang terbaik untuk mengikuti kegiatan yang akan berlangsung pada tanggal 1-5 Oktober 2018," katanya.
 
Kurnia menilai kejahatan korupsi telah menjadi salah satu pengganjal utama untuk menciptakan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu korupsi juga telah dikategorikan sebagai extraordinary crime dan white collar crime, ini mengartikan bahwa pihak-pihak yang kerap melakukan praktik koruptif cenderung memiliki posisi penting dalam sebuah struktur kekuasaan. 
 
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang tahun 2017 terdapat 495 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan tersangka oleh penegak hukum akibat melakukan perbuatan korupsi. Dari keseluruhan yang ditetapkan sebagai tersangka, 119 orang menjabat sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa, baik itu sebagai kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, ataupun pejabat pelaksana teknis kegiatan. 
 
Di saat yang lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerapkan sembilan program untuk mencapai berbagai perubahan yang menjadi tujuan dalam pelaksanaan grand design reformasi birokrasi.
 
Empat diantara keseluruhan program tersebut bersinggungan langsung dengan pemberantasan korupsi. Pertama, manajemen perubahan. Kedua, penguatan pengawasan. Ketiga, penguatan akuntabilitas kerja. Dan keempat, peningkatan kualitas pelayanan publik.