Mendagri Beri Pembekalan Camat

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 28 Agustus 2018 | 14:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 182


Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan memberikan pembekalan kepada camat-camat Regional I, yang meliputi   pulau Sulawesi, pulau Maluku, dan Papua di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada  30 Agustus 2018. 

"Saya hadir di Manado untuk memberikan pembekalan dalam Rakornas Camat Regional I, Sulawesi dan Kalimantan," ujar Mendagri dalam keterangan persnya, Senin (27/8).

Dalam pembekalan ini nantinya akan dijelaskan tugas camat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018, tentang Kecamatan.

Menurut PP tersebut,  camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota, antara lain, melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota.

“Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan criteria, seperti  proses sederhana,  objek perizinan berskala kecil, tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks, dan,  tidak memerlukan teknologi tinggi,” bunyi Pasal 11 ayat (3) PP ini.

Rakor camat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri dengan tema, penguatan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan sesuai PP Nomor 17 tahun 2018.