Lima Direktorat di Ditjen IKP Kemkominfo Berubah Nama

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:59 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 3K


Jakarta, InfoPublik - Sejumlah Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Kominfo mengalami perubahan struktur organisasi diantaranya di Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

Berdasarkan Peraturaan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemkominfo yang ditetapkan 19 Juli 2018, pada Bab VII pasal 499 Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik terdiri dari 

a. Sekretariat Direktorat Jenderal  

b. Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik

c. Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan

d. Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim

e. Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

f. Direktorat Pengelolaan Media.

Sebelumnya Susunan Organisasi Ditjen IKP terdiri dari Sekretariat Ditjen IKP (tetap),  Direktorat Pengelolaan dan Penyediaan Informasi,  Direktorat Layanan Informasi Internasional,  Direktorat Komunikasi Publik,  Direktorat Kemitraan Komunikasi,  Direktorat Pengelolaan Media Publik.

Menurut Permen Kominfo Nomor 6 Tahun 2018 ini pertimbangannya adalah untuk efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, perlu penyesuaian tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;

Di samping itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan persetujuan terhadap penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/227/M.KT.01/2018 tanggal 29 Maret 2018 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun nama Pejabat Eselon II di Lima Direktorat Ditjen IKP yang telah dilantik oleh Menkominfo Rudiantara yaitu Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Drs. Selamatta Sembiring, M.SI, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Drs. Bambang Gunawan, M.SI, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Septriana Tangkary, SE, MM, Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Drs. Wiryanta, MA, PH.D, Direktur Pengelolaan Media Dra. Siti Meiningsih M.SC