Mendagri: 1.924 Kasus Korupsi Terjadi di Kemendagri

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 16 Agustus 2018 | 09:55 WIB - Redaktur: Juli - 217


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menemukan 1.924 kasus korupsi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sejumlah kasus korupsi antara lain penggelapan dana hingga kasus suap dan grativikasi yang terjadi di 2016-2017,” ujar Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8).

Mendagri memaparkan, kasus-kasus lainnya yakni 514 kasus, peyalahgunaan wewenang 514 juga, dan markup 399 kasus.

“Proyek fiktif 61, penyalahgunaan anggaran 229 kasus, laporan fiktif 139 kasus, suap dan gratifikasi 68 kasus,” ungkapnya.

Menurut Mendagri, pihaknya telah memberhentikan sekitar 100 pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Dia menyebutkan, sanksi yang diberikan berupa penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

"Ini yang saya kira suatu masalah cukup menyedihkan, walaupun pencegahan internal itu mungkin belum efektif," pungkasnya.