BNN Musnahkan 20,42 Kilogram Sabu dari Jaringan Medan dan Jakarta

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 27 Juli 2018 | 10:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 422


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dari kasus yang berhasil diungkap di Medan dan Jakarta.

Dari dua kasus yang diungkap, petugas menyita sabu seberat 20,47 Kg. "Setelah disisihkan 46 gram untuk lab, maka total sabu yang dimusnahkan seberat 20,42 kilogram," kata Kepala BNN, Heru Winarko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/7).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus Sabu di Medan Sumatera Utara. Dalam kasus ini, petugas BNN mengamankan dua tersangka yaitu R dan OHL setelah melakukan serah terima narkoba seberat 10,48 Kg. "Shabu tersebut berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat Dumai hingga akhirnya berhasil diamankan di kota Medan," ujar dia.

Kasus kedua yakni di Penjaringan Jakarta Utara. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial AL, AB, MU dan KS. Keempatnya diamankan Tim BNN di pintu gerbang pelabuhan Muara Baru. Dari tangan para tersangka BNN berhasil mengamankan box speaker berisi 18 (delapan belas) bungkus teh cina yang didalamnya terdapat Narkotika Golongan I jenis shabu kristal dengan berat brutto 9,97 Kg.

"Keempat tersangka ini berperan sebagai kurir, sementara otak dari penyelundupan sabu dilakoni oleh seorang pria yang kini masih buron," terang dia.

Dengan pemusnahan shabu seberat 20,42 Kg, BNN telah menyelamatkan lebih dari 102 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.