Puluhan Ribu Kasus Ditangani Komnas HAM Sejak 25 Tahun Lalu

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 10 Juli 2018 | 10:00 WIB - Redaktur: Juli - 763


Jakarta, InfoPublik - Semenjak berdiri 25 tahun yang lalu, puluhan ribu kasus telah ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), baik melalui mekanisme pemantauan maupun mediasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan terlindungi dan terpenuhinya Hak Asasi Manusia.

"Puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang dan kelompok masyarakat juga telah mendapatkan kepastian dan pemenuhan haknya akibat kinerja Komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (9/7).

Menurut Taufan, dalam kontek penanganan peristiwa pelanggaran HAM yang berat sebagi mandat dari Undang- Undang tentang pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM telah menangani 13 kasus, tiga di antaranya telah diputus dipengadilan yaitu kasus Tanjung Priok 1984, kasus Timor Timur 1999, dan Abepura Papua 2000.

"Sedangkan 10 kasus yang lain di antaranya penghilangan paksa aktivis 1997/1998, tragedi Trisakti Semanggi I dan II, dan tragedi Mei 1998, masih belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung," kata Taufan.

Ia menjelaskan, berbagai cara dan pendekatan telah ditempuh untuk mendorong penanganan kasus kasus tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak atas keadilan para korban.

"Terbaru, pada 8 Juni 2018, Komnas HAM telah bertemu dan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Jaksa Agung menindaklanjuti kasus- kasus tersebut. Berharap dan berusaha optimal agar ada titik terang atas kasus kasus tersebut, dan percaya presiden akan memenuhi kewajibannya dan mendorong bangsa ini menjadi bangsa beradab dan mewujudkan HAM sebagai hak konstitusional bagi setiap warga negara tanpa terkecuali," tegas dia.

Berkaca dari kondisi di atas, tambah Taufan, maka dalam menjalankan mandatnya, Komnas HAM sangat membutuhkan dukungan dan dorongan semangat dari pihak pihak terkait, termasuk dari para mantan komisioner.

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tinggnya kepada para mantan komisioner yang telah dan pernah mendedikasikan hidupnya di lembaga ini demi maju dan tegaknya hak asasi manusia," ujar dia.