Komnas HAM Galang Dukungan Terkait Penegakan HAM

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 10 Juli 2018 | 09:55 WIB - Redaktur: Juli - 522


Jakarta, InfoPublik - Memperingati hari berdirinya yang ke-25, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar sarasehan bertema "Mengokohkan Pemajuan dan Perlindungan Hak Minoritas". Kegiatan ini melibatkan para mantan Anggota Komnas HAM sejak pertama berdiri, para pegiat HAM, para pimpinan lembaga, dan mitra kerja sebagai dukungan terkait penegakan HAM. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan, Komnas HAM dalam melaksanakan mandatnya sangat membutuhkan dukungan dan dorongan semangat dari pihak terkait, termasuk dari para mantan komisioner.

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para mantan komisioner yang telah dan pernah mendedikasikan hidupnya di lembaga ini demi maju dan tegaknya hak asasi manusia. Semenjak berdiri, Komnas HAM telah melalui enam kali periodisasi komisioner yang menjabat setiap lima tahun. Periodisasi ini adalah sebuah proses dan kerja yang berkelanjutan, terkait dan sinergis," kata Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (9/7).

Taufan pun menambahkan, bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai lembaga negara yang akan selalu menjadi mitra strategis Komnas HAM dalam memajukan dan menegakkan HAM.

"Tak lupa para narasumber yang bersedia hadir memberikan pandangan dan masukan kritis bagi Komnas HAM," kata dia.

Menurut Taufan, kelahiran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) seperempat abad yang lalu adalah untuk memastikan hak asasi manusia bagi segenap warga negara Indonesia tanpa terkecuali dapat ditegakan melalui iklim berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Taufan menjelaskan, bangsa ini telah melampaui era reformasi yang telah sukses membawa kesadaran bagi setiap orang untuk menyuarakan dan menyampaikan hak dan ekspresinya secara lebih bebas. Oleh karena itu, kata dia, semakin banyak kasus- kasus pelanggaran HAM yang diadukan, harapan masyarakat terhadap Komnas HAM semakin menjulang tinggi.

Akan tetapi lanjut dia, di satu sisi menjadi tantangan bagi Komnas HAM pula untuk semakin menunjukan kinerjanya mendorong bangsa ini menjadi bangsa beradab yang menghargai, menghormati dan menegakan HAM sebagai hak konstitusional bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.

Saat ini Komnas HAM telah mencapai usia 25 tahun dan yang tertua dibandingkan lembaga Negara lainnya yang ada di Negeri ini, Komnas HAM sebagaimana mandat Undang - Undang No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, telah melakukan berbagai kegiatan dibidang penelitian dan pengkajian, dan penyuluhan, pemantauan dan mediasi guna mencapai tujuan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksaan HAM dan mendorong partisopasi masyarakat di setiap bidang kehidupan.

Semenjak berdiri 25 tahun yang lalu, ratusan kegiatan penelitian, pengkajian dan penyuluhan telah dilakukan baik bagi apartur negara, masyarakat, kalangan dunia pendidikan, swasta dan lain sebagainya. "Ribuan orang dan banyak lembaga telah mendapatkan manfaat," jelas Taufan.