Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pencurian di Jaksel

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 5 Juli 2018 | 21:01 WIB - Redaktur: Juli - 317


Jakarta, InfoPublik -  Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan, para pelaku melancarkan kejahatannya dengan menodongkan senjata tajam jenis celurit dan merampas handphone serta sepeda milik korban.

"Korban yang sedang duduk di pinggir jalan, tiba- tiba pelaku datang lalu meminta paksa barang- barang milik korban," kata Indra Jafar di Jakarta, Kamis (5/7).

Kelima pelaku yakni DB (22), MR (17), TF (16), AH (16) dan FA (16). Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau pasal 368 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.