Kejagung dan BNPT Jalin Kerjasama Penanggulangan Terorisme

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 4 Juli 2018 | 10:12 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 300


Jakarta, InfoPublik- Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerjasama penanggulangan terorisme. Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini langsung diteken oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/7).

Menurut Prasetyo, ancaman dan aksi teror menjadi peringatan sekaligus memperlihatkan secara jelas bahwa terorisme telah tumbuh menjamur, membentuk sel-sel jaringan yang terjalin satu sama lain. Ini sebagai rangkaian ancaman dan aksi teror yang lazim dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Ia menyebut perjanjian ini mencakup penegakan hukum dalam rangka penanggulangan terorisme.

Selain itu dilakukan juga pertukaran data dan informasi dalam rangka pencegahan penyebaran paham radikal terorisme dan penanggulangan terorisme serta sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme.

Kerjasama ini juga menyangkut penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme dan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.