Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pengemudi Taxi Onine

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 24 Juni 2018 | 17:07 WIB - Redaktur: Juli - 234


Tangerang, InfoPublik - Polres Metro Tangerang menangkap dua pelaku berinisial SGG dan EAL terkait kasus pencurian terhadap pengemudi taxi online.

"Karena melawan dengan pistol yang dibawa salah satu pelaku, keduanya kami tembak di bagian betis," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (23/6).

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Sugiarto yang merupakan supir taxi online mendapat order ke Alam Sutera Tangerang. Setelah diajak muter-muter, pelaku menyerang dan menodongkan pistol terhadap korban. Korban diikat dan dilakban dan diturunkan di tengah sawah di daerah Cianjur Jawa Barat.

Korban yang selamat langsung melapor ke Polisi di Cianjur dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang. Polres Metro Tangerang pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di Cianjur. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun.