Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Warga di Tangerang

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 21 Juni 2018 | 22:24 WIB - Redaktur: Juli - 550


Tangerang, InfoPublik - Polres Metro Tangerang menangkap empat pelaku penganiayaan dan pemerasan terhadap warga bernama Mansur di Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menjelaskan, empat pelaku menganiaya korban dengan alasan terlibat kasus perjudian. "Keempat orang tersangka memukul dan menendang korban. Alasannya korban terlibat kasus perjudian," kata Harry saat memberikan keterangan kepada awak media di Polrestra Tangerang, Kamis (21/6). 

Empat tersangka yang diamankan yakni ES, M, Al dan AR. Saat melakukan aksinya, tambah Harry, para pelaku pun mengaku sebagai anggota Polisi. Tersangka menghubungi istri korban dan meminta sejumlah uang.

"Ini adalah alibi empat tersangka yang ingin memeras korban dan mengaku anggota polisi," ujar dia.

Saat menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan dan tiga pucuk airsofgun.