MA Raih WTP LHP 2017 Untuk Keenam Kalinya

:


Oleh Untung S, Kamis, 7 Juni 2018 | 09:05 WIB - Redaktur: Juli - 328


Jakarta, InfoPublik - Mahkamah Agung RI (MA) untuk keenam kalinya kembali menerima opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan 2017.

Dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Rabu (6/6) Sekretaris Mahkamah Agung RI A.S. Pudjoharsoyo mengatakan sejak 2012 MA telah menunjukkan kinerja keuangan yang akuntabel dan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.

“Hasil yang dicapai tidak lepas dari komitmen Pimpinan MA dan seluruh jajaran eselon I, Tingkat Banding dan Tingkat Pertama serta kerja keras para pelaksana di jajaran sekretariatan dari pengadilan tingkat banding, tingkat pertama sampai ke pusat,” kata Pudjoharsoyo.

Ia menuturkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah diterima dirinya dari BPK pada Selasa (5/6) di Auditorium BPK RI, yang diserahkan oleh Anggota AKN III BPK RI Achsanul Qosasi, bersamaan dengan acara Penyampaian opini laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian dan Lembaga Negara tahun 2017.

Atas LHP 2017, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 80 kementerian atau lembaga pada 2017. Status ini merupakan hasil audit terhadap laporan keuangan 87 kementerian atau lembaga dan satu Bendahara Umum Negara (BUN) termasuk MA.

Selain itu ada enam memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan dua Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Enam kementerian atau lembaga dengan opini WDP antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Radio Republik Indonesia (RRI).

Sementara dua kementerian atau lembaga dengan opini TMP adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).