Kemendagri Komitmen Tuntaskan Sisa Perekaman KTP el

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 25 Mei 2018 | 13:37 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 169


Jakarta,InfoPublik-Sejumlah inovasi dikembangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti  pelayanan rekam dan cetak di luar domisili, pelayanan keliling, jemput bola, di sekolah, pesantren, dan pasar untuk menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (el).

"Prosentase cakupan perekaman KTP-el turun dari 97,4% pada akhir 2017 menjadi 94,2% pada 20 Mei 2018. Sebagian besar disebabkan oleh penambahan wajib KTP-el pemula yakni sebesar 6.913.010 juta penduduk," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/5).

Menurut Mendagri,  penduduk wajib KTP-el sampai dengan tanggal 30 Juni 2018 tercatat 192.476.183 jiwa dari jumlah penduduk per 31 Desember 2017 sejumlah  262.380.678 jiwa.

“Penduduk wajib KTP-el yang sudah melakukan perekaman sampai dengan tanggal 20 Mei 2018 di 514 kabupaten atau kota sebanyak 181.220.447 jiwa,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan 836.635 data calon pemilih pada Pilkada 2018 yang belum dapat menunjukkan KTP-el atau Surat Keterangnan (Suket), telah dilakukan pemadanan dengan database kependudukan nasional. Posisi per 20 Mei 2018 masih tersisa 161.024 yang belum ditemukan dalam database. 

"Disamping hal tersebut, pada tanggal 7 Februari 2018, saya selaku Mendagri  telah melaunching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) saat Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Batam. Hal ini upaya percepatan membangun ekosistem sadar administrasi kependudukan," tambahnya.