BNN- BEI Kerja Sama Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 21 Mei 2018 | 18:50 WIB - Redaktur: Juli - 295


Jakarta, InfoPublik -  Setelah membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) ke-29 tahun 2018 bersama Direktur BEI Tito Sulistio, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko memberikan pemaparan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di hadapan para direksi dan karyawan BEI.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam kerja sama di bidang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) antara BNN dengan BEI, di Jakarta, Senin (21/5).

Heru berharap kerja sama ini dapat membantu BNN dalam melakukan pengawasan terhadap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika. 

BEI atau yang dikenal dengan IDX (Indonesia Stock Exchange) merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan berinvestasi saham di Indonesia yang hingga kini sudah memiliki lebih dari 1 juta investor di pasar modal. Melihat banyaknya investor yang beragam dengan nilai investasi yang tak dapat dikatakan sedikit, menjadikan investasi jenis ini sangat rawan dimanfaatkan untuk pencucian uang terutama oleh jaringan sindikat Narkotika.

Adapun ruang lingkup dari kerja sama P4GN meliputi penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan Relawan Anti Narkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta BEI sebagai Penggiat Anti Narkoba, penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal bagi BNN.

Selain itu, kerja sama juga meliputi pelaksanaan tes/uji Narkoba, pemberian kemudahan akses kepada BNN dalam melakukan tindakan hukum terkait tindak pidana narkotika di lingkungan BEI, dan bidang-bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam rangka mendukung P4GN.