Polres Jakut Amankan 82 Tersangka Kejahatan Premanisme

:


Oleh Jhon Rico, Minggu, 20 Mei 2018 | 21:10 WIB - Redaktur: Juli - 334


Jakarta, InfoPublik - Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Jajarannya mengamankan 82 tersangka kejahatan jalanan, premanisme, pungli, pemalakan maupun kejahatan lainnya di wilayah Jakarta Utara (Jakut).

"Dari 82 orang yang berhasil diamankan, 13 orang akan diproses hukum, sedangkan sisanya dibina oleh Polres Metro Jakarta Utara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah, SIK dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (20/5).

Menurut dia, modus operandi para pelaku adalah dengan meminta paksa sejumlah uang kepada supir kontainer. "Terkait kejadian di Jalan RE Martadinata, 2 orang pelaku sudah berhasil ditangkap dan masih dalam pengembangan," ujarnya.

Aksi pemalakan sejumlah remaja terjadi di Jalan RE Martadinata tidak jauh dari pintu keluar Tol Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Beberapa hari lalu, mereka meminta sejumlah uang kepada sopir truk kontainer yang melintas.