Mendagri Perintahkan Satpol PP Jaga Tempat Keramaian

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 18 Mei 2018 | 12:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 346


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga tempat keramaian, termasuk di masjid dan gereja, untuk mencegah aksi teror.

“Kalau mengandalkan anggota Polri kan kurang, TNI juga kurang, minimal ada Satpol  bersama-sama TNI, bersama-sama Polri,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/5).

Menurut Mendagri, Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) harus dihidupkan kembali, termasuk diantaranya adalah Forum Umat Beragama.

“Jangan kalau pas ribut baru mengundang tokoh agama. Continuewong  anggarannya ada. Anggaran forum umat beragama sudah kami bikin, yang mengesahkan saya, itu anggaran tahunan,” tegasnya.

Mendagri mengatakan, pihaknya  bersama Polri, sudah 1,5 tahun ini meningkatkan bentuk forum komunikasi umat beragama, yang di dalamnya ada kepala desa, tokoh agama, dan tokoh adat.

Dia  menginstruksikan para camat di tanah air agar berkoordinasi dengan Komandan Rayon Militer (Danramil), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) setempat, dan tokoh agama. 

“Minimal mari diajak keluar, kalau enggak pernah keluar ditanya ada apa, berapa jumlah satu keluarga di rumah itu, berapa KK (Kepala Keluarga)," pungkasnya.