Mendagri Harapkan Masyarakat Rekam KTP el

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 4 Mei 2018 | 13:05 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 358


Jakarta,InfoPublik-Masyarakat diminta kooperatif melakukan rekam ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (el), agar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat segera ditentukan.

"Satu orang punya 2 atau 3 KTP. Ya tolong lah merekam ulang, memastikan apa nama ini masih hidup, atau sudah meninggal," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, dalam keterangtan tertulisnya, Jumat (4/5).

Menurut Mendagri,pihaknya tidak ingin ada warga yang menyalahkan KPU jika namanya tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dia menegaskan, warga yang belum memiliki e-KTP namanya tentu tak akan terdaftar di DPT.

"Sisa warga yang belum merekam tadi jangan salahkan pemerintah jangan salahkan KPU kalau namanya tidak terdaftar di TPS ," paparnya.

Sedangkan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, data terakhir untuk Pilkada 2018 itu sekitar 844 ribu warga negara  belum melakukan perekaman.

"Warga yang belum punya e-KTP itu terus kita dorong untuk melakukan perekaman,” ungkapnya.