Kalimantan Utara Resmi Jadi Daerah Otonomi Penuh

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 23 April 2018 | 11:49 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik- Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menjadi daerah otonomi penuh, setelah pemerintah melakukan evaluasi.

"Tahun ini evaluasi terakhir dan  Direktorat Jenderal  Otonomi Daerah menyatakan bahwa Kalimantan Utara sebagai provinsi otonomi daerah secara penuh," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/4).

Mendagri mengharapakan pasca masa transisi daerah otonomi baru ke daerah otonom penuh, Kaltara bisa makin memperkuat otonomi daerahnya,baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jajaran pemerintahan agar menjaga sinergi untuk memacu pembangunan infrastrutur dan ekonomi serta percepatan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.

Dia mengimbau, pemerintah daerah melaksanakan efisiensi belanja agar pendapatan dan pengeluaran daerah bisa lebih berimbang.

“Untuk menggenjot pendapatan, potensi-potensi pendapatan asli daetah perlu digali dengan baik dan bijak untuk kemakmuran masyarakat Kaltara,” tambahnya.