Wakapolri Minta Kasus Peredaran Miras Oplosan Dituntaskan

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 11 April 2018 | 15:59 WIB - Redaktur: Juli - 234


Jakarta, InfoPublik - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memerintahkan jajaran Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia untuk segera menuntaskan kasus maraknya minuman keras (miras) oplosan yang sudah mengakibatkan puluhan orang tewas.

"Arahan saya kepada seluruh Kapolda, saya perintahkan selesaikan kasus ini secara tuntas," kata Syafruddin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4), saat menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus peredaran Miras Oplosan di Wilayah Polda Metro Jaya, yang diikuti oleh lima Polres antara lain Polres Metro Jaksel, Polres Bekasi Kota, Polresta Depok, Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Jaktim.

Menurut Syafrudin, pengungkapan kasus peredaran miras oplosan yang luar biasa ini harus tuntas. Termasuk ke akar akarnya yakni distributor dan otak pelakunya.

Ia juga berharap agar seluruh pihak bisa bersama-sama mengatasi kasus peredaran miras oplosan yang sangat luar biasa. "Bukan hanya Polri semua kementerian lembaga harus turun tangan," ujarnya.

Hingga saat ini, di Jawa Barat terdapat 51 orang menjadi korban jiwa akibat minuman keras oplosan. Sedangkan di Jakarta ada 31 orang korban, dan diduga masih ada korban di wilayah lain.

Selain Wakapolri Komjen Pol Drs Syaffrudin hadir pula Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto, Karopenas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Indra Jafar.