Polisi Ringkus Enam Pengoplos Minuman Keras

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 6 April 2018 | 05:34 WIB - Redaktur: Juli - 521


Jakarta, InfoPublik- Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan enam tersangka pengoplos minuman keras di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Miras oplosan tersebut menyebabkan beberapa orang tewas. Dalam keterangannya, Kamis (5/4), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, ada enam tersangka yang berhasil diamankan petugas. Tiga diamankan di Jakarta Selatan yakni RS, D dan UG. Sedangkan tiga lainnya diamankan di Jakarta Timur yakni BOT, DW dan ZL.

Berdasarkan informasi, jumlah korban tewas mencapai puluhan orang terdiri atas tujuh orang di Bekasi, delapan orang di Depok, delapan di Jakarta Selatan, dan 10 orang di Jakarta Timur. Dalam waktu yang bersamaan, jajaran Polresta Depok pun serentak menggelar operasi minuman keras.

Hasilnya Tim Jaguar Polresta Depok menyita ribuan botol minuman keras di gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Asmawi, Kota Depok, Kamis (5/4). Dari gudang yang berada di sekitar lingkungan perumahan tersebut, Iptu Winam menyebutkan berhasil menyita sebanyak 1.500 botol berbagai merek dan puluhan minum keras berupa kemasan plastik.