Polisi Ungkap Tiga Kasus Skimming di Jakarta

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 4 April 2018 | 08:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 381


Jakarta, InfoPublik- Subdit 3/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus pencurian dan pencurian data elektronik (Skimming) dan atau tindak pidana pencucian uang oleh pelaku warga negara asing (WNA).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan kasus ini didasari adanya laporan ke Polisi dengan waktu kejadian antara bulan Januari 2018 sampai dengan Maret 2018, di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diwilayah DKI Jakarta. "Sedangkan yang menjadi korban dari tindak pidana ini adalah Bank Swasta Indonesia," kata Argo saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (3/4).

Petugas polisi juga menangkap empat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat skimmer dan uang tunai jutaan rupiah.