Komnas HAM Minta Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian di Pilkada Serentak

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 22 Februari 2018 | 18:57 WIB - Redaktur: Juli - 228


Jakarta, InfoPublik - Komnas Ham mendorong KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika terjadi praktik diskriminasi dan ujaran kebencian di Pilkada Serentak 2018.

“Demikian halnya dengan partai politik, gabungan partai politik, pasangan calon dan atau tim kampanye harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoax dan diskriminasi yang hanya akan menimbulkan keresahan serta memecah belah masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komnas Ham Hairansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/2).

Dalam momentum pelaksanaan Pilkada serentak, Komnas Ham telah membentuk tim pemantauaan Pilkada 2018 dan telah melakukan pemantauaan di media. Ditemukan beberapa fakta dan fenomena yang mulai terjadi baik menjelang maupun sesudah memasuki tahapan kampanye Pilkada serentak 2018.

Fenomena ini berupa penyerangan terhadap tokoh tokoh agama yang motif, bahkan beberapa pelakunya belum jelas, dalam penggunaan media sosial yang berisi ujaran kebencian (hoax) dan postingan berbau SARA kepada calon kepala daerah.

Komnas Ham menganggap bahwa fenomena ini menjadi ancaman nyata bagi proses demokrasi dan pelaksanaan Hak Asasi Manusia. Menanggapi berbagai peristiwa tersebut, Komnas Ham mendirikan pos pengaduan di enam provinsi untuk menidaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

“Pengaduan nanti bisa disampaikan melalui webite, surat atau pun melalui kantor perwakilan Komnas Ham di beberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018, seperti di Papua, Aceh, kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumatera Barat,” ujar dia.

Menurut dia, pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekspresi dan mendapatkan informasi yang bermutu dalam muatan materi kampanye. 

Hal ini dianggap sangat penting terutama bagi kelompok minoritas baik agama, ras dan lainnya untuk melihat komitmen dalam penanganan, pemenuhan, perlindungan hak mereka.