Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Jakarta Barat

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 20 Februari 2018 | 17:24 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Jakarta, InfoPublik - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengunakan senjata api di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Petugas mengamankan empat pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini berawal ketika Subnit Jatanras Unit Krimum, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pimpinan AKP Rulian Syauri dan Ipda Reza Arif Hadafi berhasil melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap 4 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat.

“Pada saat dilakukan pengembangan, salah satu tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan meninggal dunia (MD),” kata Hengki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/2).

Menurut dia, tersangka yang meninggal dunia diketahui berinisial H. Tersangka lain yang diamankan yakni T bin D, MA als P dan ZA. “Modus operandinya pelaku dengan gunakan senpi rakitan melakukan pencurian sepeda motor kemudian menampung hasil curian tersebut untuk dijual,” ujar dia.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP.