Bawaslu Jabar Terus Sosialisasikan Cegah Politik Uang

:


Oleh Yudi Rahmat, Minggu, 18 Februari 2018 | 19:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 402


Bandung, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat telah melakukan upaya sosialisasi untuk mengantisipasi potensi politik uang, SARA.

Ketua Bawaslu Provinsi Jabar Harmanus Koto mengatakan pengawasan pelaksanaan penyelenggara pilkada serentak khususnya di Jabar ini, Bawaslu sudah melakukan sosialisasi di seluruh kabupaten kota yang ada di Jabar dan berbagai kelompok masyarakat yang ada. "Terutama yang terkait dengan rawan politik uang, black campaign. Oleh karena Bawaslu terus  mengimbau masyarakat pemilih harus menolak seluruh bentuk  politik uang, black campaign maupun politisisasi SARA," paparnya saat dihubungi InfoPublik di Bandung, Minggu(18/2).

Selain itu, lanjutnya, jadilah pemilih yang cerdas dan berkualitas tidak ikut terprovokasi atas apa yang disampaikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas isu SARA dan black campaign yang dapat menciderai proses pemilu yang demokratis. "Jadilah pemilih yang memberikan hak pilihnya berdasarkan pilihanya yang melihat visi, misi serta program yang disampaikan kepada pemilih," imbuhnya.

Selain itu, peran Media Center yang ada di Bawaslu provinsi cukup berperan aktif dalam rangka memberikan informasi yang dilakukan dalam tahapan pemilu maupun subtahapan yang berjalan.

Untuk mengantipasi tindakan pelanggaram terhadap penyelenggara Pilkada di Jawa Barat, Harmanus menjelaskan seluruh tahapan pemilu sebelum masuk ke tahapan berjalan, terlebih dahulu Bawaslu melakukan pencegahan. Jika masih terjadi tindakan atas pelanggaran pilkada, maka sanksi dilakukan sesuai bentuk-bentuk pelanggarannya secara tegas sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku.

Peran LSM Lokal dan NGO Internasional dalam pengembangan demokrasi, menurutnya, peran itu ada di Kemendagri dan daerah melalui Kesbangpol. "Jika ada LSM yang terlibat langsung dalam kepemiluan sebagai pemantau pemilu ini harus di daftarkan kepada penyelengara pemilu," katanya.