Polresta Tangerang dan Rutan Jalin Kerja Sama untuk Cegah Kejahatan Berulang

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 16 Januari 2018 | 08:46 WIB - Redaktur: Juli - 459


Jakarta, InfoPublik - Polresta dan Rumah Tahanan (Rutan) Tangerang bekerja sama membahas narapidana yang sudah bebas menjalani masa hukuman, dan tidak melakukan tindak pidana lagi.

Hal itu dijelaskan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol H.M. Sabilul Alif terkait pertemuan dengan Kepala Rutan Tangerang Dedi Cahyadi membahas mengenai narapidana yang sudah bebas Saat oran

"Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan mengunjungi beliau. Sambutan hangat dipadukan dengan kesamaan jalan pikir membuat suasana diskusi semakin hangat," kata Sabilul dalam keterangannya, yang disampaikan, Selasa (16/1).

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang didiskusikan dan disinkronisasikan antara Polresta Tangerang dan Rutan Tangerang. Di antaranya, mengenai narapidana yang sudah bebas menjalani masa hukuman.

Menurut dia, saat orang sudah keluar, kepolisian menjadi salah satu yang bertanggung jawab agar orang itu tidak melakukan tindak pidana lagi. "Langkah-langkah deteksi itu yang disinkronkan. Sehingga kepolisian menjadi tahu kapan orang masuk rutan dan kapan ia keluar. Informasi itu ter-manage secara integrasi dengan memanfaatkan fasilitas IT," papar dia.

Dia menyebut, langkah ini untuk mencegah seseorang melakukan kejahatan berulang (residivis). Untuk itu kerja sama antara kepolisian dan rutan/lapas diperlukan tentu juga untuk kerja sama di bidang lain seperti antisipasi kerusuhan di lapas dan kaburnya tahanan dengan sistem pengawasan narapidana.

"Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang tidak hanya berbasis IT namun mengedepankan harkat dan martabat kemanusiaan," ujar dia.