Kabupaten Boalemo Gelar Pilkades Secara Elektronik di 17 Desa

:


Oleh G. Suranto, Minggu, 10 Desember 2017 | 05:45 WIB - Redaktur: Juli - 523


Jakarta, InfoPublik – Kabupaten Boalemo, Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara elektronik atau e-Voting. Pelaksanaan Pilkades gelombang kedua tahun 2017 ini digelar serentak di 17 desa.

Ahli Utama Perekayasa BPPT Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Andrari Grahitandaru mengatakan, e-voting Pilkades ini juga memanfaatkan KTP elektronik sebagai identitas pemilih yang sah.

“Ternyata keunggulan identitas penduduk yang sudah terwujud di Indonesia dimanfaatkan oleh Kabupaten Boalemo dalam penyelenggaraan Pilkades berbasis KTP elektronik. Pemilih satu desa yang jumlahnya ribuan datang ke TPS di balai desa untuk memilih calon kadesnya tanpa membawa undangan dan tidak terlihat ada tinta sebagai tanda sudah memilih,” ungkap Andrari usai menyaksikan Pilkades elektronik di Boalemo, Sabtu (9/12).

Disebutkan, proses dalam Pilkades ini adalah pemilih datang ke TPS hanya membawa KTP elektronik, dan dilakukan verifikasi pemilih apakah yang bersangkutan mempunyai hak pilih dalam DPT yang sudah ditetapkan.

Apabila pemilih tidak membawa KTP elektronik, maka pemilih dibolehkan menunjukkan SUKET (Surat Keterangan), dan NIK nya dimasukkan manual ke dalam sistem dan selanjutnya sistem akan menampilkan foto pemilih untuk diverifikasi.

Jika seorang pemilih pada hari itu sudah punya hak pilih, namun belum punya KTP elektronik dan bahkan belum punya SUKET, kata Andrei, di lokasi TPS ada layanan Dinas Catatan Sipil yang siap memberikan SUKET berdasarkan sistem kependudukan online yang sudah disiapkan di tiap TPS  di setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades.

“Sistem verifikasi pemilih dengan KTP elektronik ini diwujudkan dalam pemilihan kepala desa menggunakan peralatan elektronik yang tengah berlangsung di 17 Pilkades di Boalemo yang merupakan proses berkelanjutan dan pembaharuan sejak Pilkades tahun 2015 yang lalu. Sungguh sebuah terobosan yang patut diacungkan jempol untuk upaya peningkatan efisiensi melalui pemanfaatan identitas penduduk yang sudah tunggal,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika penduduk sudah mempunyai identitas yang unik dan tunggal, Andrari meyakini tentunya layanan publik menjadi lebih mudah, akurat dan jujur. Demikian juga pada sebuah pesta demokrasi yang melibatkan ribuan masyarakat dalam satu area, katakan pemilihan kepala desa, maka identitas penduduk berupa NIK yang sudah tunggal dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi sebuah proses layanan demokrasi kepada masyarakat.

“Suatu keniscayaan bagi kebupaten lain untuk terus berinovasi dan melakukan perubahan menggunakan teknologi yang sudah ada yang mengarah pada peningkatan efisiensi. Semoga pemilu nasional melihat dan mengkaji perubahan ini,” harapnya.