Indonesia Kecam Pengakuan Amerika Terhadap Jurusalem sebagai Ibukota Israel

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 8 Desember 2017 | 06:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 509


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo melalui keterangan pers, Kamis(7/12).

Menurut Presiden Jokowi,  Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB dimana Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia."Saya dan rakyat Indonesia, kita semuanya  tetap konsisten untuk  terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945."tegas Jokowi.

Jokowi mengaku dalam beberapa hari ini,  Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara OKI agar OKI segera mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak ini pada kesempatan pertama. Dan meminta PBB untuk segera bersidang serta menyikapi pengakuan sepihak Amerika Serikat."Saya memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Amerika Serikat untuk langsung menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia."ujarnya

Sebelumnya Presiden Donald Trump sudah mengumumkan pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat ke Yerusalem dan mengakuinya sebagai ibu kota Israel, walau sejak awal ditentang oleh sejumlah pihak.

Dalam pidatonya di Gedung Putih, Rabu (06/12), Presiden Trump mengatakan 'sudah saatnya untuk mengakui secara resmi Yerusalem sebagai ibu kota Israel'."Hari ini Yerusalem adalah kursi bagi pemerintah modern Israel, rumah bagi parlemen Israel, Knesset, rumah bagi Mahkamah Agung," tuturnya.

Dia juga menambahkan Israel memiliki hak untuk menentukan ibu kotanya dan penundaan penetapan Yerusalem sebagai ibu kota Israel selama ini tidak membawa apapun dalam mencapai perdamaian. Menurut Trump, Amerika Serikat tetap berkomitmen pada solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.