BNN- Inner City Management Teken Perjanjian Pemberantasan Narkotika

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 8 November 2017 | 12:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 466


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Inner City Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

MoU langsung ditandatangani oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso dan Direktur Utama Inner City Management Bambang Setiobudi di Kalibata City, Jakarta, Senin (6/11).

Menurut Buwas, penandatanganan MoU ini untuk mencegah apartemen di Kalibata City dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dia menambahkan, apartemen termasuk tempat rawan yang menjadi pusat peredaran narkotik karena banyak penghuni keluar masuk. Ini yang membuat pengelola dan keamanan sulit untuk mengawasi pengedar narkotika. Untuk itu, pihaknya akan mengawasi penghuni apartemen ini agar bebas dari peredaran narkotika.