Terobos Operasi Zebra di Tangerang, Pengendara Diamankan Polisi

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 4 November 2017 | 09:03 WIB - Redaktur: Juli - 309


Tangerang, InfoPublik - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pengemudi berinisial UH (39) yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas yang terjadi pada saat dilaksanakannya Oprasi Zebra Jaya 2017 di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan menjelaskan, pada saat sedang dilakukan razia dalam rangka Ops Zebra Jaya 2017, Kendaraan Daihatsu Xenia Warna Putih No. Pol. B 1021 BZW melintas di Jalan Benteng Betawi.

Petugas pun mencoba menghentikan kendaraan tersebut dan petugas memerintahkan kepada pengemudi untuk membuka kaca dan menunjukkan kelengkapan surat Kendaraan.

"Namun pengemudi tidak mengindahkan dan mencoba melarikan diri. Beberapa petugas mencoba menghalangi kendaraan dengan cara menghadang di depannya namun pengemudi menambah laju kendaraannya sehingga petugas terpaksa menghindar agar tidak tertabrak," kata Harry dalam keteranganya di Tangerang, Jumat (3/11).

Video pelanggaran ini pun sempat viral dimedia sosial. Setelah berhasil mendapatkan identitas dan alamat pengendara mobil, tambah dia, anggota Sat. Lantas Polres Metro Tangerang Kota langsung menuju ke alamat pengemudi dan berhasil mengamankan pengemudi di Rumahnya.

Dari hasil keterangan yang di dapat, pelaku melarikan diri dikarenakan tidak memiliki surat-surat yang lengkap. "Kendaraan Daihatsu Xenia No. Pol. B 1021 BZW Warna Putih diamankan oleh petugas kepolisian," kata dia.