Komnas Ham Investigasi Terbakarnya Gudang Kembang Api di Tangerang

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 27 Oktober 2017 | 17:55 WIB - Redaktur: Juli - 305


Tangerang, InfoPublik - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terkait kejadian terbakarnya gudang kembang api di Kosambi Tangerang.

"Tadi kita sudah wawancara dengan para korban itu mereka menyatakan bahwa ada banyak pekerja perempuan dan anak-anak dibawah umur," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriani di Kosambi, Tangerang, Jumat (27/10).

Menurut dia, di bagian packing tidak ada aturan bagi para bekerja seperti pekerja borongan lepas. "Satu kelompok lima orang, targetnya satu hari 1000 pak kembang api," tandas dia.

Dia menjelaskan, para pekerja wanita mengepack kembang api berukuran 1 meter menjadi 10 batang dalam 1 pak. Targetnya 1000 pax.

"Kalau mereka mencapai target 1000 pax perhari, mereka masing-masing akan mendapatkan uang Rp40000 per orang. Tapi kalau tidak mencapai target, dipotong," kata Siane. 

Menurut Siane, para pekerja di gudang ini tidak ada status yang jelas terkait ketenagakerjaan. "Jadi mereka (pengelola pabrik) bisa merekrut tanpa apapun, yang penting target," tegas dia. 

Menurut Siane, hal inilah yang membuat pihak rumah sakit bingung ketika para korban masuk ke rumah sakit. Di mana para pekerja tidak dilengkapi dengan ID-card pekerja.

Dia menganggap pihak pengelola gudang telah melanggar aturan soal keselamatan pekerja. "Pertama, soal keselamatan kerja, karena disini tidak ada standart itu. Mereka juga tidak mendapatkan aturan seperti tidak boleh merokok itu tidak ada. Yang penting datang, teken selesai," tandas dia.

Seperti diketahui, gudang kembang api di wilayah Kosambi Kabupaten Tangerang meledak dan terbakar, Kamis (26/10). Kebakaran tersebut mengakibatkan 47 orang tewas dan 28 lainnya dirawat di rumah sakit. Hingga kini pun polisi masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.